Pemusnahan berbagai produk impor ilegal

  • Kamis, 26 Oktober 2023 22:31 WIB

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kiri) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah), Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kanan) mengecek barang ilegal yang akan dimusnahkan di TPP Bea Cukai Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023). Kementerian Keuangan bersama Kementerian Perdagangan dan Bareskrim Polri memusnahkan berbagai produk impor ilegal senilai Rp49,95 miliar. ANTARA FOTO/Donny Aditra/wpa/Spt.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah), Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kedua kiri), Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada (kiri) dan Jampidsus Febrie Adriansyah (kanan) menyaksikan pemusnahan barang ilegal di TPP Bea Cukai Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023). Kementerian Keuangan bersama Kementerian Perdagangan dan Bareskrim Polri memusnahkan berbagai produk impor ilegal senilai Rp49,95 miliar. ANTARA FOTO/Donny Aditra/wpa/Spt.

Petugas Bea Cukai Kemenkeu mengecek tumpukan pakaian bekas ilegal di TPP BC Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023). Kementerian Keuangan bersama Kementerian Perdagangan dan Bareskrim Polri memusnahkan berbagai produk impor ilegal senilai Rp49,95 miliar. ANTARA FOTO/Donny Aditra/wpa/Spt.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait