Kasus penyelundupan WNI ke Australia

  • Senin, 18 April 2022 17:30 WIB

Anggota polwan menenangkan seorang wanita warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penyelundupan orang ke Australia di aula kantor Direktorat Kepolisian dan Perairan (Ditpolair) Polda NTT, Senin (18/4/2022). Aparat Ditpolair Polda NTT menangkap seorang pria berinisil S yang diduga pelaku penyelundupan WNI ke Australia, dan menyita sejumlah uang dan sebuah kapal serta mengamankan 26 WNI yang akan diselundupkan. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/foc.

Sejumlah warga negara Indonesia (WNI) beristirahat di aula kantor Direktorat Kepolisian dan Perairan (Dirpolair) Polda NTT usai diamankan oleh polisi di Dermaga Tenau Kupang, NTT,Senin (18/4/2022). Aparat Ditpolair Polda NTT menangkap seorang pria berinisil S yang diduga pelaku penyelundupan WNI ke Australia, dan menyita sejumlah uang dan sebuah kapal serta mengamankan 26 WNI yang akan diselundupkan. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait