Kasus penyelundupan satwa liar khas Papua Barat

  • Rabu, 2 Maret 2022 19:06 WIB

Kepala Kantor Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Sorong, drh. I Wayan Kertanegara menunjukkan Biawak Bunga Tanjung (Varanus Salvadori) yang diamankan di Kantor Karantina Pertanian Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (2/3/2022). Badan Karantina Pertanian bersama TNI dan Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 58 ekor Satwa Liar khas Papua Barat di atas KM Gunung Dempo dari Sorong tujuan Surabaya pada Senin (28/2/22). ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/foc.

Petugas Karantina Pertanian menunjukkan satwa liar yang diamankan di Kantor Karantina Pertanian Kota Sorong, Papua Barat, Selasa (2/3/2022). Badan Karantina Pertanian bersama TNI dan Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 58 ekor Satwa Liar khas Papua Barat di atas KM Gunung Dempo dari Sorong tujuan Surabaya pada Senin (28/2/22). ANTARA FOTO/Olha Mulalinda/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait