Status PPKM Jabodetabek naik ke level 3

  • Senin, 7 Februari 2022 19:11 WIB

Penumpang antre memasuki Stasiun Tanah Abang di Jakarta, Senin (7/2/2022). Pemerintah resmi menaikkan status PPKM Jabodetabek ke level 3 bersama dengan kawasan aglomerasi DIY, Bali dan Bandung Raya seiring peningkatan kasus COVID-19. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

Penumpang antre memasuki Stasiun Tanah Abang di Jakarta, Senin (7/2/2022). Pemerintah resmi menaikkan status PPKM Jabodetabek ke level 3 bersama dengan kawasan aglomerasi DIY, Bali dan Bandung Raya seiring peningkatan kasus COVID-19. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait