Pengetatan aktivitas jam malam dalam persiapan PPKM di Bali

  • Sabtu, 3 Juli 2021 00:59 WIB

Petugas Linmas Desa Sumerta Kelod menegur karyawan toko modern yang beraktivitas hingga larut malam dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) persiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Denpasar, Bali, Jumat (2/7/2021) malam. Kegiatan tersebut untuk membina pelaku usaha dan masyarakat mengenai pembatasan aktivitas pada malam hari dalam persiapan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang dimulai pada 3-20 Juli 2021 sebagai upaya mencegah penyebaran varian baru COVID-19. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/hp.

Anggota Polisi membubarkan puluhan warga yang bermain bola sodok dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) persiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Denpasar, Bali, Jumat (2/7/2021) malam. Kegiatan tersebut untuk membina pelaku usaha dan masyarakat mengenai pembatasan aktivitas pada malam hari dalam persiapan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang dimulai pada 3-20 Juli 2021 sebagai upaya mencegah penyebaran varian baru COVID-19. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/hp.

Anggota TNI-AD dan petugas Linmas Desa Sumerta Kelod memberikan sanksi sosial berupa "push up" kepada warga yang tidak membawa masker dalam Inspeksi Mendadak (Sidak) persiapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Denpasar, Bali, Jumat (2/7/2021) malam. Kegiatan tersebut untuk membina pelaku usaha dan masyarakat mengenai pembatasan aktivitas pada malam hari dalam persiapan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang dimulai pada 3-20 Juli 2021 sebagai upaya mencegah penyebaran varian baru COVID-19. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait