Pengungkapan kasus jual beli gadung gajah

  • Kamis, 12 November 2020 19:52 WIB

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (tengah), DirKrimsus Polda Riau Kombes Pol Andri Sudarmadi (kiri) dan Kepala BBKSDA Riau Suharyono (kanan) memperlihatkan barang bukti tangkapan gading gajah ketika pengungkapan kasus dugaan tindak pidana di bidang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem di Kantor Ditreskrimsus Polda Riau, di Pekanbaru, Riau, Kamis (12/11/2020). Petugas mengamankan tiga orang tersangka yang hendak bertransaksi jual beli gading gajah dengan panjang 80 cm di Jalan Lintas Pekanbaru - Taluk Kuantan Provinsi Riau. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/hp.

Petugas Kepolisian memperlihatkan barang bukti tangkapan gading gajah ketika pengungkapan kasus dugaan tindak pidana di bidang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem di Kantor Ditreskrimsus Polda Riau, di Pekanbaru, Riau, Kamis (12/11/2020). Petugas mengamankan tiga orang tersangka yang hendak bertransaksi jual beli gading gajah dengan panjang 80 cm di Jalan Lintas Pekanbaru - Taluk Kuantan Provinsi Riau. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait