Penangkapan warga negara Amerika buronan Interpol

  • Jumat, 24 Juli 2020 19:28 WIB

Warga negara Amerika Serikat berinisial BM yang merupakan subjek 'Red Notice' buronan Interpol dihadirkan saat rilis di Mapolda Bali, Bali, Jumat (24/7/2020). Petugas Satgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) dan Ditreskrimum Polda Bali berhasil menangkap BM yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Atase Kepolisian Washington DC atas kasus kejahatan penipuan investasi senilai sekitar 500 ribu dolar Amerika. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/pras.

Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose (kanan) menunjukkan warga negara Amerika Serikat berinisial BM (kiri) yang merupakan subjek 'Red Notice' buronan Interpol saat rilis di Mapolda Bali, Bali, Jumat (24/7/2020). Petugas Satgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) dan Ditreskrimum Polda Bali berhasil menangkap BM yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Atase Kepolisian Washington DC atas kasus kejahatan penipuan investasi senilai sekitar 500 ribu dolar Amerika. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait