Baca Pledoi

  • Selasa, 15 Juli 2008 11:17 WIB
Baca Pledoi

Baca Pledoi

Terdakwa perkara suap Jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani alias Ayin (kiri) berbincang dengan pengacaranya OC Kaligis sebelum sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (14/7). Dalam pledoinya, Ayin menilai ancaman hukuman yang dijatuhkan pada dirinya merupakan tuntutan tertinggi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), selanjutnya sidang ditunda hingga Jumat 18 Juli mendatang. (Foto ANTARA/Widodo)

Baca Pledoi

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait