Pembelian gas elpiji 3 kg dengan syarat KTP mulai diberlakukan Juni 2024

  • Jumat, 26 April 2024 16:05 WIB

Pekerja melakukan bongkar muat gas elpiji 3 kg bersubsidi di Jakarta, Jumat (26/4/2024). Menurut Kementerian ESDM pengaturan pembelian elpiji 3 kg dengan syarat menunjukkan KTP mulai efektif diberlakukan pada Juni 2024 setelah berakhirnya masa pendaftaran KTP dan KK pada akhir Mei 2024 di pangkalan resmi atau subpenyalur. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/tom.

Pekerja melakukan bongkar muat gas elpiji 3 kg bersubsidi di Jakarta, Jumat (26/4/2024). Menurut Kementerian ESDM pengaturan pembelian elpiji 3 kg dengan syarat menunjukkan KTP mulai efektif diberlakukan pada Juni 2024 setelah berakhirnya masa pendaftaran KTP dan KK pada akhir Mei 2024 di pangkalan resmi atau subpenyalur. ANTARA FOTO/Erlangga Bregas Prakoso/tom.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

  1. H. Ma'shum Slamet Pranoto GUSPRAN H. Ma'shum Slamet Pranoto GUSPRAN
    Menurut saya itu tindakan bijak nan adil sehingga tidak adanya permainan harga manipulasi harga bahkan tiadanya intimidasi antara satu dg yg lainnya sama rata
    0 0 Balas Laporkan
  2. Nasikhun Nasikhun
    Ribet amat
    0 0 Balas Laporkan

Berita Terkait