ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang memperpanjang pendaftaran calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 22 kelurahan. Sesuai aturan yang ada, setiap kelurahan sekurang-kurangnya memiliki 6 calon anggota PPS. Adapun perpanjangan pendaftaran akan berlaku sampai 12 Mei nanti. (Chandrika Purnama Dewi/Sandy Arizona/Rinto A Navis)