ANTARA - Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) melalui enam kantor SAR memperpanjang Letter Of Operational Coordination Agreement (Loca) atau surat perjanjian koordinasi operasional dengan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI. Di mana perjanjian tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen bersama dan tindak lanjut dari undang-undang dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 10 tahun 2023 tentang pencarian dan pertolongan pada kecelakaan pesawat udara. (Fandi Yogari Saputra/Sandy Arizona/Farah Khadija)