Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap penambangan batu bara ilegal di kawasan konservasi di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, yang berpotensi merugikan negara hingga lebih dari Rp5 triliun.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.