Kasus TPPO jaringan internasional

  • Selasa, 16 Juli 2019 15:29 WIB

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Nico Afinta (keempat kiri), Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo (tengah), Direktur Pengamanan dan Pengawasan BNP2TKI Brigjen Pol Nurwidianto (ketiga kiri), Kasubdit Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Dirjen Imigrasi Ian F Markos (kedua kiri) dan jajaran terkait menunjukkan barang bukti saat jumpa pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/7/2019). Polri mengungkap empat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Timur Tengah dengan modus pengiriman Tenaga Kerja Wanita (TKW) secara ilegal serta mengamankan tujuh orang yang berperan sebagai sponsor, agen dan perekrut para TKW ilegal. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama.

Sejumlah tersangka dihadirkan saat jumpa pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (16/7/2019). Polri mengungkap empat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Timur Tengah dengan modus pengiriman Tenaga Kerja Wanita (TKW) secara ilegal serta mengamankan tujuh orang yang berperan sebagai sponsor, agen dan perekrut para TKW ilegal. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait