BI Banten menemukan 28 lembar uang palsu selama Ramadhan 2024
- 19 April 2024
Sejumlah petugas Balai POM (Pengawas Obat dan Makanan) dan Dinas Kesehatan Provinsi Banten memeriksa makanan diduga mengandung borax dan formalin yang dijajakan pedagang di Pasar Tamansari, Serang, Banten, Rabu (8/5/2019). Setelah diperiksa petugas mengamankan sejumlah makanan seperti mie basah, cingcau, tahu dan terasi karena mengandung pengawet berbahaya Rhodamin B, Borax dan Formalin. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.
Petugas Balai POM (Pengawas Obat dan Makanan) melakukan uji laboratorium saat memeriksa makanan diduga mengandung borax dan formalin yang dijajakan pedagang di Pasar Tamansari, Serang, Banten, Rabu (8/5/2019). Setelah diperiksa petugas mengamankan sejumlah makanan seperti mie basah, cingcau, tahu dan terasi karena mengandung pengawet berbahaya Rhodamin B, Borax dan Formalin. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.
Petugas Balai POM (Pengawas Obat dan Makanan) Provinsi Banten memeriksa makanan diduga mengandung borax dan formalin yang dijajakan pedagang di Pasar Tamansari, Serang, Banten, Rabu (8/5/2019). Setelah diperiksa petugas mengamankan sejumlah makanan seperti mie basah, cingcau, tahu dan terasi karena mengandung pengawet berbahaya Rhodamin B, Borax dan Formalin. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.