Rencana penenggelaman kapal pencuri ikan Vietnam

  • Selasa, 30 April 2019 20:30 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersiap memberikan konferensi pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (30/4/2019). Susi Pudjiastuti menegaskan kapal ikan Vietnam yang ditangkap TNI AL di Laut Natuna Utara, Sabtu (27/4/2019) lalu telah melanggar wilayah laut Indonesia. Sementara itu pihaknya akan melakukan penenggelaman 51 kapal pencuri ikan secara bertahap mulai tanggal 4 Mei mendatang, 38 diantaranya merupakan kapal Vietnam. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kiri) didampingi Koordinator Staff Khusus Satgas 115 Mas Achmad Santosa (tengah) dan Staff Khusus Laksdya TNI (Purn) Widodo memberikan konferensi pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (30/4/2019). Susi Pudjiastuti menegaskan kapal ikan Vietnam yang ditangkap TNI AL di Laut Natuna Utara, Sabtu (27/4/2019) lalu telah melanggar wilayah laut Indonesia. Sementara itu pihaknya akan melakukan penenggelaman 51 kapal pencuri ikan secara bertahap mulai tanggal 4 Mei mendatang, 38 diantaranya merupakan kapal Vietnam. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kedua kiri) didampingi Koordinator Staff Khusus Satgas 115 Mas Achmad Santosa (kedua kanan), Staff Khusus Laksdya TNI (Purn) Widodo (kanan) dan Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Agus Suherman memberikan konferensi pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (30/4/2019). Susi Pudjiastuti menegaskan kapal ikan Vietnam yang ditangkap TNI AL di Laut Natuna Utara, Sabtu (27/4/2019) lalu telah melanggar wilayah laut Indonesia. Sementara itu pihaknya akan melakukan penenggelaman 51 kapal pencuri ikan secara bertahap mulai tanggal 4 Mei mendatang, 38 diantaranya merupakan kapal Vietnam. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait