Kuasa hukum Ratna tetap berpendirian tidak terjadi tindak pidana
- 18 Juni 2019
Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (4/4/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari empat orang saksi salah satunya yaitu Amien Rais. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais (tengah) bersiap memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (4/4/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari empat orang saksi salah satunya yaitu Amien Rais. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais (tengah) memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (4/4/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari empat orang saksi salah satunya yaitu Amien Rais. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais (kiri) selaku saksi berbincang dengan terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (4/4/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari empat orang saksi salah satunya yaitu Amien Rais. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/pras.