OJK kerjasama dengan PPATK dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang

  • Selasa, 19 Februari 2019 14:48 WIB

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (kiri) berjabat tangan dengan Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin (kanan) seusai melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Jakarta, Selasa (19/2/2019). MoU tersebut merupakan perpanjangan dari sebelumnya dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (kiri) bersama Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin (kanan) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Jakarta, Selasa (19/2/2019). MoU tersebut merupakan perpanjangan dari sebelumnya dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait