Kota Solo mulai menerapkan tilang elektronik

  • Rabu, 13 Februari 2019 16:01 WIB

Polisi memantau pelanggaran lalu lintas di ruangan Traffic Management Centre (TMC) Satlantas Polresta  Solo, Jawa Tengah, Rabu (13/2/2019). Satlantas Polresta Solo mulai Rabu (13/2/2019) menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik untuk menindak pengendara yang melanggar peraturan berlalu-lintas. ANTARA FOTO/Maulana Surya/wsj.

Polisi memantau pelanggaran lalu lintas di ruangan Traffic Management Centre (TMC) Satlantas Polresta  Solo, Jawa Tengah, Rabu (13/2/2019). Satlantas Polresta Solo mulai Rabu (13/2/2019) menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik untuk menindak pengendara yang melanggar peraturan berlalu-lintas. ANTARA FOTO/Maulana Surya/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait