Perusak motor sendiri saat terkena tilang menjadi tersangka

  • Jumat, 8 Februari 2019 21:19 WIB

AS, pemuda yang merusak motornya sendiri saat terkena tilang, menangis saat meminta maaf kepada Bripka Oky (kiri), polantas yang pernah dimaki-makinya di Mapolres Tangerang Selatan, Banten, Jumat (8/2/2019). Kepolisian Sektor Tangerang Selatan menetapkan AS sebagai tersangka perusakan dan pemalsuan dokumen kendaraan bermotor. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait