Kasus Kayu Ilegal

  • Kamis, 6 Desember 2018 17:46 WIB
Kasus Kayu Ilegal

Kasus Kayu Ilegal

Petugas memeriksa kontainer beirisi kayu ilegal yang diamankan di depo SPIL, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (6/12/2018). Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK), Balai Gakkum LHK dan didukung oleh Koarmada II mengamankan 40 kontainer berisi kayu merbau ilegal yang diperkirakan senilai Rp12 miliar saat operasi tangkap tangan penampung kayu ilegal pada dua IUIPHHK. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.

Kasus Kayu Ilegal

Kasus Kayu Ilegal

KASUS KAYU ILEGAL. Petugas memeriksa kontainer beirisi kayu ilegal yang diamankan di depo SPIL, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (6/12/2018). Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK), Balai Gakkum LHK dan didukung oleh Koarmada II mengamankan 40 kontainer berisi kayu merbau ilegal yang diperkirakan senilai Rp12 miliar saat operasi tangkap tangan penampung kayu ilegal pada dua IUIPHHK. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.

Kasus Kayu Ilegal

Kasus Kayu Ilegal

KASUS KAYU ILEGAL. Petugas memeriksa kontainer berisi kayu ilegal yang diamankan di depo SPIL, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (6/12/2018). Direktorat Jenderal (Ditjen) Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum LHK), Balai Gakkum LHK dan didukung oleh Koarmada II mengamankan 40 kontainer berisi kayu merbau ilegal yang diperkirakan senilai Rp12 miliar saat operasi tangkap tangan penampung kayu ilegal pada dua IUIPHHK. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/hp.

Kasus Kayu Ilegal
Kasus Kayu Ilegal
Kasus Kayu Ilegal

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait