Polres Pelalawan libatkan ustadz untuk ceramahi pelanggar lalu lintas
- 19 Mei 2019
Pelanggar lalu lintas (lalin) mengurus surat tilang elektronik (e-tilang) di loket pelayanan tilang Polres Demak, di Demak, Jawa Tengah, Senin (12/11/2018). Satuan Lalu Lintas Polres Demak mencatat penilangan pelanggar lalin di Kabupaten Demak pada periode Januari-Oktober mencapai 33.940 surat tilang, dengan jumlah pelanggar yang melakukan pembayaran secara terintegrasi melalui BRIVA (BRI Virtual Account) tilang elektronik sebanyak 9.869 pelanggar. ANTARA FOTO/Aji Styawan/hp.
Petugas memantau lalu lintas (lalin) melalui layar monitor Closed Circuit Television (CCTV) di ruang ‘Traffic Management Center’ (TMC) Polres Demak, di Demak Jawa Tengah, Senin (12/11/2018). Satuan Lalu Lintas Polres Demak mencatat, penilangan pelanggar lalin di Kabupaten Demak pada periode Januari-Oktober mencapai 33.940 surat tilang, dengan jumlah pelanggar yang melakukan pembayaran secara terintegrasi melalui BRIVA (BRI Virtual Account) tilang elektronik sebanyak 9.869 pelanggar. ANTARA FOTO/Aji Styawan/hp.