Gelar Perkara Industri Rumahan Pembuatan Miras

  • Kamis, 1 November 2018 10:33 WIB

Wartawan mengambil foto melalui ponsel saat gelar perkara pengungkapan rumah industri pembuatan minuman keras jenis arak ciu di kawasan Kartini, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (31/10/2018). Polres Metro Bekasi Kota mengamankan dua rumah yang dijadikan industri pembuatan miras ciu serta menangkap dua orang pelaku berinisial S dan A. Dari rumah industri itu disita barang bukti berupa 97 buah drum berisi arak ciu, 528 botol arak ciu, seperangkat saringan dan penyulingan, 12 tabung gas dan satu timbangan. ANTARA FOTO/Risky Andrianto/kye.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait