Masa Tanggap Darurat Diperpanjang

  • Kamis, 11 Oktober 2018 20:41 WIB

Petugas Basarnas dan relawan membawa kantong mayat korban gempa dan tsunami Palu di Pantai Talise, Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (11/10/2018). Pemerintah memperpanjang masa tanggap darurat bencana gempa dan tsunami Sulawesi Tengah hingga 26 Oktober 2018, sedangkan proses evakuasi korban resmi dihentikan. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/kye.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait