Rilis Kasus Perdagangan Orang

  • Kamis, 13 September 2018 19:03 WIB

Polisi berjaga di depan sejumlah tersangka kasus perdagangan orang saat rilis di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/9/2018). Polri membongkar dua sindikat perdagangan orang, yaitu jaringan Maroko (Timur Tengah) dan Malaysia dengan menangkap delapan tersangka. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.

Direktur Pengamanan dan Pengawasan BNP2TKI Brigjen Pol Nurwindianto (kanan), Wadir Tipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Panca Putra (tengah) dan Atase Polri di KBRI Kuala Lumpur Kombes Pol Chaidir Zahari menunjukkan barang bukti saat rilis kasus perdagangan orang di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/9/2018). Polri membongkar dua sindikat perdagangan orang, yaitu jaringan Maroko (Timur Tengah) dan Malaysia dengan menangkap delapan tersangka. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait