Vonis Kasus Penistaan Agama

  • Selasa, 21 Agustus 2018 22:54 WIB
Vonis Kasus Penistaan Agama

Vonis Kasus Penistaan Agama

Terdakwa kasus penistaan agama, Meliana mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan, di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Selasa (21/8/2018). Meliana divonis satu tahun enam bulan penjara terkait kasus penistaan agama yang memicu kerusuhan bernuansa SARA di Tanjung Balai, Sumatera Utara pada akhir Juli 2016. (ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi)

Vonis Kasus Penistaan Agama

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait