Sidang Perdana Gugatan Terhadap Facebook

  • Selasa, 21 Agustus 2018 18:51 WIB
Sidang Perdana Gugatan Terhadap Facebook

Sidang Perdana Gugatan Terhadap Facebook

Kuasa hukum penggugat dari Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMII) dan Indonesia ICT Institute (IDICTI) mengikuti sidang perdana terkait penyalahgunaan data yang melibatkan Facebook di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (21/8/2018). Sidang gugatan masyarakat (class action) kepada Facebook terkait bocornya data 1,09 juta pengguna Facebook ditunda, karena pihak tergugat tidak memenuhi panggilan sidang. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Executive Director Indonesia ICT Institute (IDICTI) Heru Sutadi (kedua kiri) dan Ketua Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia (LPPMII) Kamilov Sagala (kedua kanan) memberikan keterangan pers setelah sidang perdana terkait penyalahgunaan data yang melibatkan Facebook di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (21/8/2018). Sidang gugatan masyarakat (class action) kepada Facebook terkait bocornya data 1,09 juta pengguna Facebook ditunda, karena pihak tergugat tidak memenuhi panggilan sidang. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Sidang Perdana Gugatan Terhadap Facebook

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait