Penetapan dua Hakim Agung

  • Kamis, 26 Juli 2018 18:50 WIB
Penetapan dua Hakim Agung

Penetapan dua Hakim Agung

Ketua Komisi III DPR Kahar Muzakir (kanan) menyerahkan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Hakim Agung pada pimpinan rapat saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/7/2018). Rapat paripurna DPR menetapkan dua Hakim Agung, Abdul Manaf untuk mengisi kamar peradilan agama dan Pri Pambudi Teguh untuk kamar peradilan perdata. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Penetapan dua Hakim Agung

Penetapan dua Hakim Agung

Hakim Agung terpilih Abdul Manaf (kiri) dan Pri Pambudi Teguh (kanan) menghadiri Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/7/2018). Rapat paripurna DPR menetapkan dua Hakim Agung, Abdul Manaf untuk mengisi kamar peradilan agama dan Pri Pambudi Teguh untuk kamar peradilan perdata setelah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi III. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Penetapan dua Hakim Agung
Penetapan dua Hakim Agung

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait