Terpidana kasus korupsi penyelenggaraan dana haji pada 2010-2013 dan penggunaan dana operasional menteri, Suryadharma Ali (tengah) menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (18/7/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli. (ANTARA /Aprillio Akbar)