Fredrich Yunadi Divonis Tujuh tahun Penjara

  • Kamis, 28 Juni 2018 20:24 WIB
Fredrich Yunadi Divonis Tujuh tahun Penjara

Fredrich Yunadi Divonis Tujuh tahun Penjara

Terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus korupsi KTP elektronik Fredrich Yunadi (tengah) menjalani sidang pembacaan putusan hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (28/6/2018). Majelsi hakim memutuskan memberikan hukuman kepada Fredrich 7 tahun penjara dengan denda Rp500 juta dan subsider 5 bulan penjara. (ANTARA FOTO/ Reno Esnir)

Fredrich Yunadi Divonis Tujuh tahun Penjara

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait