Pengurusan SKCK Balon Caleg

  • Selasa, 26 Juni 2018 18:25 WIB
Pengurusan SKCK Balon Caleg

Pengurusan SKCK Balon Caleg

Seorang perwakilan perempuan bakal calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2019 menunjukkan surat rekomendasi dari Kepolisian saat pengurusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polres Lhokseumawe, Aceh, Selasa (26/6/2018). Pengurusan SKCK dan keterangan bebas narkoba di setiap Polres sesuai keputusan Mabes Polri dan KPU itu sebagai kelengkapan administrasi sejumlah balon legislator anggota DPD RI, DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang akan mencalonkan diri menjelang masa pendaftaran bakal caleg pada 4-17 Juli. (ANTARA FOTO/Rahmad)

Pengurusan SKCK Balon Caleg

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait