Gelar perkara miras oplosan,miras

  • Jumat, 8 Juni 2018 19:49 WIB
Gelar perkara miras oplosan,miras

Gelar perkara miras oplosan,miras

Polisi menunjukkan lima tersangka pembuat dan pengedar miras oplosan beserta barang bukti saat gelar perkara minuman keras di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah, Jumat(8/6/2018). Jajaran Sareskrim Polres Temanggung berhasil menangkap dua pasangan suami istri pembuat dan seorang pengedar miras oplosan yang menewaskan tiga orang. (ANTARA/Anis Efizudin)

Gelar perkara miras oplosan,miras

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait