Aturan untuk tradisi balon udara

  • Selasa, 5 Juni 2018 12:00 WIB
Aturan untuk tradisi balon udara

Aturan untuk tradisi balon udara

Sejumlah warga dan komunitas balon mencoba menerapkan aturan balon udara yang benar saat sosialisasi penggunaan balon udara di Lapangan Mataram, Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (5/6/2018). Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Udara dan AirNav Indonesia melaksanakan sosialisasi tentang penggunaan tradisi balon udara yang aman dengan batas ketinggian tertentu dengan kondisi balon udara diikat dengan tali sehingga tidak mengganggu lalu lintas udara. Sosialisasi tersebut nantinya akan diterapkan pada Java Balloon Festival 2018 pada 22-23 Juni mendatang. (ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)

Aturan untuk tradisi balon udara

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait