Injourney: 17 penerbangan baru dibuka saat Lebaran
- 2 jam lalu
Terpidana korupsi dana penyelenggaraan Ibadah haji Suryadharma Ali meninggalkan pengadilan Tipikor usai menyerahkan berkas peninjauan kembali (PK) atas vonisnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/6/2018). Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali mengajukan PK atas pidana penjara selama 10 tahun dalam kasus korupsi dana penyelenggaraan Ibadah haji. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Terpidana korupsi dana penyelenggaraan Ibadah haji Suryadharma Ali meninggalkan pengadilan Tipikor usai menyerahkan berkas peninjauan kembali (PK) atas vonisnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/6/2018). Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali mengajukan PK atas pidana penjara selama 10 tahun dalam kasus korupsi dana penyelenggaraan Ibadah haji. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)