Suryadharma Ali ajukan PK

  • Senin, 4 Juni 2018 14:35 WIB
Suryadharma Ali ajukan PK

Suryadharma Ali ajukan PK

Terpidana korupsi dana penyelenggaraan Ibadah haji Suryadharma Ali meninggalkan pengadilan Tipikor usai menyerahkan berkas peninjauan kembali (PK) atas vonisnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/6/2018). Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali mengajukan PK atas pidana penjara selama 10 tahun dalam kasus korupsi dana penyelenggaraan Ibadah haji. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Suryadharma Ali ajukan PK

Suryadharma Ali ajukan PK

Terpidana korupsi dana penyelenggaraan Ibadah haji Suryadharma Ali meninggalkan pengadilan Tipikor usai menyerahkan berkas peninjauan kembali (PK) atas vonisnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/6/2018). Mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali mengajukan PK atas pidana penjara selama 10 tahun dalam kasus korupsi dana penyelenggaraan Ibadah haji. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Suryadharma Ali ajukan PK
Suryadharma Ali ajukan PK

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait