Sidang Tuntutan Fredrich Yunadi

  • Kamis, 31 Mei 2018 21:42 WIB
Sidang Tuntutan Fredrich Yunadi

Sidang Tuntutan Fredrich Yunadi

Terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus korupsi KTP elektronik, Fredrich Yunadi bersiap mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (31/5/2018). Fredrich dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider enam bulan kurungan karena terbukti bersalah melakukan perintangan penyidikan kasus korupsi KTP elektronik. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Sidang Tuntutan Fredrich Yunadi

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait