Bupati nonaktif Hulu Sungai Tengah Abdul latif (tengah) meninggalkan ruangan sidang usai menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/5/2018). Abdul Latif didakwa menerima suap sebanyak Rp3,6 milliar dalam kasus proyek pengadaan pekerjaan pembangunan RSUD Damanhuri, Barabai, tahun anggaran 2017. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Sidang perdana Abdul Latif
Bupati nonaktif Hulu Sungai Tengah Abdul latif menjalani sidang perdana pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/5/2018). Abdul Latif didakwa menerima suap sebanyak Rp3,6 milliar dalam kasus proyek pengadaan pekerjaan pembangunan RSUD Damanhuri, Barabai, tahun anggaran 2017. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)