Pemusnahan uang palsu

  • Kamis, 17 Mei 2018 14:27 WIB
Pemusnahan uang palsu

Pemusnahan uang palsu

Petugas membakar uang palsu pecahan lima puluh ribu senilai Rp90 juta bersama barang bukti lainnya seperti 2 kg ganja, 120 gram sabu-sabu serta obat-obatan dan kosmetik palsu di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, Kamis (17/5/2018). Barang bukti tersebut merupakan barang bukti sitaan yang telah berkeputusan hukum tetap. (ANTARA /Ardiansyah)

Pemusnahan uang palsu

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait