Desak revisi UU tindak pidana terorisme

  • Senin, 14 Mei 2018 17:24 WIB
Desak revisi UU tindak pidana terorisme

Desak revisi UU tindak pidana terorisme

Presiden Joko Widodo menyampaikan tanggapan terkait teror bom di Polrestabes Surabaya di Jakarta, Senin (14/5/2018). Presiden mengecam aksi teror bom yang terjadi di Surabaya dan Sidoarjo, serta meminta DPR untuk segera mengesahkan revisi UU Tindak Pidana Terorisme atau Presiden akan mengeluarkan Perppu apabila Revisi UU tersebut tidak kunjung disahkan hingga Juni 2018. (ANTARA /Puspa Perwitasari)

Desak revisi UU tindak pidana terorisme

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait