Operasi miras jelang Ramadan

  • Senin, 30 April 2018 20:42 WIB
Operasi miras jelang Ramadan

Operasi miras jelang Ramadan

Polisi menghadirkan barang bukti sejumlah botol minuman keras (miras) bersama dua tersangka DN (56) dan AA (58) pasca ditangkap dalam operasi Miras di Mapolres Lhokseumawe, Aceh, Senin (30/4/2018). Dalam operasi miras menjelang bulan Ramadan, tim gabungan Satnarkoba dan Polisi Milter (PM) menciduk dua Ibu rumah tangga (IRT) penjual miras yang kemudian dikenakan hukum jinayat dan menyita 76 botol miras 20 persen kadar alkohol. (ANTARA FOTO/Rahmad)

Operasi miras jelang Ramadan

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait