Oknum TNI terdakwa mutilasi pacar menangis saat sidang perdana
- 1 Agustus 2019
Terdakwa mantan Walikota Batu Eddy Rumpoko (tengah) meninggalkan ruang sidang seusai menjalani sidang putusan kasus Korupsi proyek di Batu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Juanda Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (27/4/2018). Majelis hakim memvonis Mantan Walikota Batu Eddy Rumpoko dengan hukuman penjara selama tiga tahun dan denda Rp 300 juta subsidair tiga bulan kurungan serta pencabutan hak politik selama tiga tahun. (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)
Terdakwa mantan Walikota Batu Eddy Rumpoko (kedua kiri) menjalani sidang putusan kasus Korupsi proyek di Batu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Juanda Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (27/4/2018). Majelis hakim memvonis Mantan Walikota Batu Eddy Rumpoko dengan hukuman penjara selama tiga tahun dan denda Rp 300 juta subsidair tiga bulan kurungan serta pencabutan hak politik selama tiga tahun. (ANTARA FOTO/Umarul Faruq)