Gerebek produsen miras tradisional

  • Rabu, 18 April 2018 17:03 WIB
Gerebek produsen miras tradisional

Gerebek produsen miras tradisional

Petugas menunjukkan barang bukti minuman keras (miras) tradisional yang disita dari produsen dan pengemas di Polda Sulteng, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (18/4/2018). Sat Reskrim Polda Sulteng menggerebek produsen miras tradisional sekaligus menyita sedikitnya empat ton miras siap edar. (ANTARA /Basri Marzuki)

Gerebek produsen miras tradisional

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait