Paket narkotika lewat pos

  • Kamis, 29 Maret 2018 18:12 WIB
Paket narkotika lewat pos

Paket narkotika lewat pos

Petugas Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memeriksa barang bukti berupa paket narkotika golongan I yang dikirim lewat Pos dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Denpasar, Kamis (29/3/2018). Bea Cukai Ngurah Rai menggagalkan pengiriman dua paket narkoba dengan berat total 1,01 Kg berisi zat ADB Chminaca dari China dan satu paket seberat 1,01 Kg berisi zat AMB Fubinaca dari Belanda yang diduga bahan tembakau gorilla dan berkaitan dengan tersangka yang telah ditangkap beberapa waktu lalu di Denpasar. (ANTARA /Nyoman Budhiana)

Paket narkotika lewat pos

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait