Penggeledahan penampungan TKI Ilegal

  • Sabtu, 24 Maret 2018 13:03 WIB
Penggeledahan penampungan TKI Ilegal

Penggeledahan penampungan TKI Ilegal

Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri menggeledah kantor yang diduga menjadi tempat penampungan orang dengan modus Tenaga Kerja Indonesia, di Jalan Raya Hankam, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (23/3/2018). Bareskrim Polri menangkap dua orang pelaku terkait kasus pengiriman 74 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Sudan dan Abu Dhabi, serta melakukan penggeledahan di tempat penampungan sekaligus mengamankan sejumlah barang bukti dokumen dan barang elektronik. (ANTARA /Risky Andrianto)

Penggeledahan penampungan TKI Ilegal

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait