Pencopotan APK peserta Pilkada

  • Selasa, 13 Maret 2018 23:25 WIB
Pencopotan APK peserta Pilkada

Pencopotan APK peserta Pilkada

Petugas Panwaslu menurunkan alat peraga kampanye (APK) pasangan calon Wali Kota dan wakil nomor urut dua di Kota Gorontalo, Gorontalo, Selasa (13/3/2018). Pencopotan APK tersebut dilakukan pascaputusan dan rekomendasi Panwaslu Kota Gorontalo agar KPU setempat membatalkan pasangan Marthen Taha-Ryan Kono, sebagai peserta Pilkada tahun 2018 karena dianggap tidak memenuhi syarat. (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

Pencopotan APK peserta Pilkada

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait