Pemusnahan miras dan narkotika

  • Rabu, 28 Februari 2018 18:56 WIB
Pemusnahan miras dan narkotika

Pemusnahan miras dan narkotika

Wali Kota Sorong Lambertus Jitmau (kelima kanan) didampingi Ketua DPRD Kota Sorong Petronela Kambuaya (ketiga kanan), Danlantamal XIV Sorong, Brigjen TNI (Mar) Amir Faisol (keempat kanan), Kapolres Sorong Kota AKBP Mario Siregar (keenam kanan) memusnahkan minuman keras di halaman kantor Wali Kota Sorong, Papua Barat, Rabu (28/2/2018). Dalam rangka memperingati HUT ke-18 Kota Sorong, Kejaksaan negeri dan polres setempat memusnahkan dua ton minuman keras jenis Cap Tikus, 6.582 butir pil PCC, sabu-sabu seberat 1,2399 gram, dan ganja seberat 8,304 kilogram hasil penanganan perkara sepanjang tahun 2017. (ANTARA/Olha Mulalinda)

Pemusnahan miras dan narkotika

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait