Rhoma Irama dan Anisa eks Sabyan kolaborasi di lagu "Virus Corona"
- 7 Mei 2020
Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama (kiri) bersama Sekjen Partai Idaman Ramdansyah (kanan) memberikan salam dalam keterangan pers di Kantor DPP Partai Idaman, Jakarta, Selasa (16/1/2018). Partai Idaman menyatakan untuk memperjuangankan hak politiknya yang berdasarkan undang-undang, merencanakan akan melaporkan dugaan pelanggaran kode etik ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pasca dinyatakan tidak dapat melanjutkan verifikasi faktual berdasarkan putusan ajudikasi Bawaslu. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Ketua Umum Partai Idaman Rhoma Irama (kiri) bersama Sekjen Partai Idaman Ramdansyah (kanan) bersiap memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai Idaman, Jakarta, Selasa (16/1/2018). Partai Idaman menyatakan untuk memperjuangankan hak politiknya yang berdasarkan undang-undang, merencanakan akan melaporkan dugaan pelanggaran kode etik ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pasca dinyatakan tidak dapat melanjutkan verifikasi faktual berdasarkan putusan ajudikasi Bawaslu. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)