Pemusnahan Minuman Keras

  • Minggu, 31 Desember 2017 22:21 WIB
Pemusnahan Minuman Keras

Pemusnahan Minuman Keras

Kapolres Pandeglang AKBP Indra Astono(kiri) didampingi tokoh masyarakat Abuya Dimyati (kanan) menaiki stoom saat acara Pemusnahan Miras Ilegal di Mapolres Pandeglang, di Pandeglang, Banten, Minggu (31/12/2017). Sebanyak 11.800 botol minuman keras ilegal bersama sejumlah narkotika dan obat terlarang hasil Operasi Pekat Lilin Kalimaya dimusnahkan dalam rangka cipta kondisi menjelang Natal dan Tahun Baru. (ANTARA /Asep Fathulrahman)

Pemusnahan Minuman Keras

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait