Awal Ramadhan, tim gabungan razia miras di Jakarta Utara
- 22 Februari 2026
Operator alat berat menghancurkan botol minuman keras saat kegiatan pemusnahan hasil operasi minuman beralkohol di Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta memusnahkan 10.200 botol minuman keras dan oplosan hasil dari sejumlah operasi haribesar keagamaan selama 2025 hingga 2026. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/foc.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Uus Kuswanto (tengah) memimpin kegiatan pemusnahan hasil operasi minuman beralkohol di Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta memusnahkan 10.200 botol minuman keras dan oplosan hasil dari sejumlah operasi haribesar keagamaan selama 2025 hingga 2026. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/foc.
Operator alat berat menghancurkan botol minuman keras saat kegiatan pemusnahan hasil operasi minuman beralkohol di Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta memusnahkan 10.200 botol minuman keras dan oplosan hasil dari sejumlah operasi haribesar keagamaan selama 2025 hingga 2026. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/foc.