Wapres Gibran lepas 1.900 peserta mudik gratis bersama Danareksa

  • Selasa, 17 Maret 2026 15:32 WIB

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (ketiga kanan) bersama Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi (kedua kanan) berbincang dengan peserta mudik gratis bersama Holding BUMN Danareksa 2026 sebelum melepas keberangkatannya di Jakarta, Selasa (17/3/2026). Program mudik gratis ini diikuti oleh 1.900 peserta dari 475 kepala keluarga yang berasal dari wilayah Jabodetabek yang menggunakan 39 armada bus dengan kota tujuan seperti Pulau Jawa, meliputi Solo, Yogyakarta, Surabaya, dan Bandung, Pulau Sumatra seperti Padang Sidempuan, serta di Pulau Sulawesi menembus wilayah Sidrap dan Bone. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/YU

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (ketiga kanan) bersama Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi (kedua kanan) berbincang dengan peserta mudik gratis bersama Holding BUMN Danareksa 2026 sebelum melepas keberangkatannya di Jakarta, Selasa (17/3/2026). Program mudik gratis ini diikuti oleh 1.900 peserta dari 475 kepala keluarga yang berasal dari wilayah Jabodetabek yang menggunakan 39 armada bus dengan kota tujuan seperti Pulau Jawa, meliputi Solo, Yogyakarta, Surabaya, dan Bandung, Pulau Sumatra seperti Padang Sidempuan, serta di Pulau Sulawesi menembus wilayah Sidrap dan Bone. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/YU

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (ketiga kiri) bersama Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi (keempat kiri) bersalaman dengan peserta mudik gratis bersama Holding BUMN Danareksa 2026 sebelum melepas keberangkatannya di Jakarta, Selasa (17/3/2026). Program mudik gratis ini diikuti oleh 1.900 peserta dari 475 kepala keluarga yang berasal dari wilayah Jabodetabek yang menggunakan 39 armada bus dengan kota tujuan seperti Pulau Jawa, meliputi Solo, Yogyakarta, Surabaya, dan Bandung, Pulau Sumatra seperti Padang Sidempuan, serta di Pulau Sulawesi menembus wilayah Sidrap dan Bone. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/YU

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait