Selama Januari - Februari 2026, ada 4 kasus upaya penyelundupan narkotika di Bandara Soetta

  • Rabu, 11 Maret 2026 21:16 WIB

Petugas berjaga di depan barang bukti narkotika usai konferensi pers di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Rabu (11/3/2026). Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta bekerjasama dengan kepolisian membongkar upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional dari empat kasus pada kurun waktu Januari - Februari 2026 dengan menahan enam tersangka beserta barang bukti berupa ketamin 5.494 gram, sabu 3.094 gram, ekstasi 1.066 gram, dan etomidate 3.600 gram. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/nym.

Petugas berjaga di depan barang bukti narkotika usai konferensi pers di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Rabu (11/3/2026). Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta bekerjasama dengan kepolisian membongkar upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional dari empat kasus pada kurun waktu Januari - Februari 2026 dengan menahan enam tersangka beserta barang bukti berupa ketamin 5.494 gram, sabu 3.094 gram, ekstasi 1.066 gram, dan etomidate 3.600 gram. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/nym.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang (kedua kanan) bersama Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Wisnu Wardhana (kedua kiri), Kasubdit Analis dan Target Narkotika Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC Antonius Dwi Wianto (kanan) dan Deputy GM Operation and Service Bandara Soekarno-Hatta Oka Setiawan (kiri) melihat barang bukti narkotika saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Rabu (11/3/2026). Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta bekerjasama dengan kepolisian membongkar upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional dari empat kasus pada kurun waktu Januari - Februari 2026 dengan menahan enam tersangka beserta barang bukti berupa ketamin 5.494 gram, sabu 3.094 gram, ekstasi 1.066 gram, dan etomidate 3.600 gram. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/nym.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait