Imigrasi ungkap kasus WNA gunakan paspor palsu

  • Rabu, 11 Maret 2026 14:21 WIB

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jakarta Pamuji Raharja (tengah) didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta Galih Priya Kartika Perdhana (kedua kanan) dan Kabid Wasdakim Kanwil Imigrasi Jakarta I Gusti Bagus M. Ibrahiem Sadjalie (kiri) menunjukan barang bukti kejahatan keimigrasian saat pers rilis pengungkapan penggunaan paspor palsu di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (11/3/2026). Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno–Hatta berhasil mengungkap tiga kasus penggunaan dokumen perjalanan palsu oleh warga negara asing (WNA) di Bandara Internasional Soekarno Hatta yang melibatkan WNA asal Maroko, Nigeria, dan Irak diduga menggunakan paspor palsu atau identitas perjalanan tidak sesuai. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/bar

Petugas menata barang bukti kejahatan keimigrasian sebelum pers rilis pengungkapan penggunaan paspor palsu di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (11/3/2026). Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno–Hatta berhasil mengungkap tiga kasus penggunaan dokumen perjalanan palsu oleh warga negara asing (WNA) di Bandara Internasional Soekarno Hatta yang melibatkan WNA asal Maroko, Nigeria, dan Irak diduga menggunakan paspor palsu atau identitas perjalanan tidak sesuai. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/bar

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jakarta Pamuji Raharja (kiri) didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta Galih Priya Kartika Perdhana (kanan) memberikan keterangan pers terkait pengungkapan penggunaan paspor palsu di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (11/3/2026). Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno–Hatta berhasil mengungkap tiga kasus penggunaan dokumen perjalanan palsu oleh warga negara asing (WNA) di Bandara Internasional Soekarno Hatta yang melibatkan WNA asal Maroko, Nigeria, dan Irak diduga menggunakan paspor palsu atau identitas perjalanan tidak sesuai. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/bar

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait